Pedagang pasar mengepung kantor Bupati Cianjur, menuntut penertiban pasar ilegal. (Foto: iNews.id/Ricky Susan) 

Dia menegaskan, sebelum ada keputusan dari bupati, para pedagang akan tetap berjalan normal membayar iuran yang sudah biasa dijalankan. Bahkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan terus melakukan demo.

"Jika tuntutan tidak dipenuhi, kesepakatan pedagang ingin mengawal, mungkin nanti ada sebulan sekali demo. Permintaan pedagang hari ini minta audensi dengan Bupati dijadwalkan lagi. Hasilnya hari ini masih menunggu keputusan bupati, karena yang punya kebijakan kan pemerintah daerah, bukan kepala dinas," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperdagin) Cianjur, Tohari Sastra mengungkapkan, para pedagang menuntut janji bupati yang pada tahun 2019, ada 7 janji bupati. 

"Tapi sebetulnya sebagian besar sudah dipenuhi, hanya mungkin ada beberapa janji yang sedang diproses oleh dinas lain," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network