Pedagang pasar mengepung kantor Bupati Cianjur, menuntut penertiban pasar ilegal. (Foto: iNews.id/Ricky Susan) 

CIANJUR, iNews.id - Ratusan pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC), mengepung Kantor Pendopo Cianjur, Kamis (30/12/2021). Mereka mendesak agar Bupati menutup pasar ilegal yang dinilai menganggu.

Ketua Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keselamatan Kerja dan Keindahan (K5) PIC, Ujang Koswara mengatakan, para pedagang yang ada di PIC merasa keberatan tentang kenaikan retribusi yang dibebankan kepada pedagang. 

"Sebetulnya para pedagang tidak keberatan kalau memang pemerintah daerah khususnya bisa merealisasikan yang sudah dijanjikan. Termasuk pemindahan pasar tahun 2016, dan pemerintah berjanji tidak akan ada pasar pasar lain selain dari Pasar Induk Cianjur," katanya, Kamis (30/12).

Menurutnya, adanya pasar Bojong Meron dan pasar pasar lain dinilai mengganggu. Dia juga meminta kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga yang ada di pasar, bagaimana caranya untuk meramaikan PIC.

"Satu saja, pemerintah bisa menutup pasar pasar ilegal, bisa ditertibkan mungkin itu jalan terbaik. Barusan hasil dari audensi, karena pak kadis tidak punya kebijakan, semua tergantung beliau. Pak Bupatinya tidak bisa menemui, makannya retribusi tetap tentang kenaikan kami tolak," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network