Lebih lanjut Jumilianto mengatakan bahwa koreksi-koreksi dari mahasiswa tersebut sangat mendukung karena mengingatkan kami tentang amanah UUPA tapi perlu disamakan persepsi kita saat ini sudah hampir se-Indonesia 65 persen bidang tanah disertifikatkan.
Dia juga menyebut, sudah hampir 4.000 hektare tanah sudah diredistribusi oleh ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Kemudian sekitar 13.000 bidang sudah dibagikan kepada masyarakat.
"Titik tekannya bukan membagi-bagikaan tapi memanfaatkan peruntukan tanah, reforma agraria itu bagaimana memberikan kepastian aset kepada masyarakat, menata penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah. Bukan setelah dibagi lalu dijual, sekarang banyak yang masuk ke tempat kami setelah dibagikan harus minta izin untik dijual," ujar Jumalianto.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait