"Kami kasih waktu kepada pihak Polytama selama dua hari. Namun, jika selama dua hari tuntutan-tuntutan itu tidak terpenuhi, maka kami akan melakukan aksi penutupan aktivitas proyek," tegas Taryono, selaku Ketua FBLKIL2, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Taryono menyatakan, sebelumnya pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan pihak PT Polytama Propindo untuk melakukan mediasi yang pertama pada tanggal 7 Juni 2022 lalu, namun belum mengahasilkan titik temu.
"Saya harap kali ini permohonan yang diajukan oleh masyarakat tersebut dapat dikabulkan oleh pihak PT Polytama Propindo," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait