Warga Indramayu unjuk rasa di depan proyek pembangunan plant industri PT Polytama Propindo. Mereka menuntut ganti rugi terhadap perusahaan BUMN tersebut. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Kami kasih waktu kepada pihak Polytama selama dua hari. Namun, jika selama dua hari tuntutan-tuntutan itu tidak terpenuhi, maka kami akan melakukan aksi penutupan aktivitas proyek," tegas Taryono, selaku Ketua FBLKIL2, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Taryono menyatakan, sebelumnya pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan pihak PT Polytama Propindo untuk melakukan mediasi yang pertama pada tanggal 7 Juni 2022 lalu, namun belum mengahasilkan titik temu.

"Saya harap kali ini permohonan yang diajukan oleh masyarakat tersebut dapat dikabulkan oleh pihak PT Polytama Propindo," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network