BANDUNG BARAT, iNews.id - Tunjangan kinerja (tukin) para pegawai ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga bulan Maret 2023 ini belum cair. Padahal normalnya tukin tersebut diterima setiap bulan oleh para ASN dengan nilai bervariasi sesuai pangkat dan golongannya.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah ASN karena tidak biasanya tukin yang mereka terima tiap bulan, hingga bulan ketiga tahun 2023 ini justru belum diterima. Akibatnya mereka mengaku resah karena hingga kini belum ada kepastian kapan hak mereka itu akan didapatkan.
"Iya belum turun, yang lain juga sama pada belum, gak tahu kenapa," kata salah seorang ASN di Pemda KBB yang namanya minta tidak disebutkan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Hadian Sundara membenarkan jika tukin semua ASN di KBB belum turun. Kondisi itu dikarenakan ada tahapan proses pengajuan yang harus ditempuh dari Pemda KBB ke Kemendagri dan kemudian ke Kementerian Keuangan.
"Ada tahapan yang harus diajukan ke pusat dan ini berlaku se-Indonesia. Jadi dari Pemda KBB diajukan Kemendagri lalu ke Kementerian Keuangan dikembalikan lagi ke Kemendagri lalu ke Pemda. Kemarin kita sempat ada koreksi jadi dikembalikan lagi untuk diajukan ulang," ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (20/3/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait