Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan anggota dewan. (Foto: Agi Ilman/MPI)

BANDUNG, iNews.idKetua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Seluruh hak dan fasilitas anggota dewan mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

“Untuk tunjangan-tunjangan dewan, kita sesuai dengan apa yang diinstruksikan dari atas. Bahwa memang terhadap DPRD tidak ada kenaikan tunjangan,” ujar Renie di Soreang, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya isu kenaikan tunjangan legislatif yang memicu gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat. Isu tersebut dinilai publik menambah beban psikologis di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Renie menegaskan, DPRD Kabupaten Bandung tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan tunjangan secara sepihak. Semua mekanisme telah diatur dalam regulasi dan keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak ada ruang bagi kami untuk menambah atau mengubah ketentuan secara sepihak,” katanya.

Meski memahami keresahan masyarakat, Renie mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan sesuai koridor hukum.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network