Sejumlah tempat wisata menjadi perhatian dikarenakan, setelah liburan panjang beberapa waktu lalu kasus Covid-19 justru naik. Tentunya pemerintah tidak mau kejadian serupa kembali terulang usai libur panjang Natal dan Tahun Baru nanti. "Prinsipnya kami akan mendukung kebijakan gubernur, apapun keputusan yang sedang dibahas," ujarnya.
Sri menilai, selain kebijakan soal rapid test antigen upaya lain yang bisa dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan membatasi wisatawan yang masuk ke tempat wisata. Untuk itu pihaknya masih menerapkan kebijakan carrying capacity 50% di setiap tempat wisata.
"Carrying capacity 50 persen masih berlaku, bahkan ada tempat wisata yang hanya menerapkan kunjungan 10 persen. Jadi, jangan sampai ada kerumunan, pengelolan wisata juga sudah paham," pungkasnya.
Editor : Agus Warsudi
rapid test rapid test antigen Surat Rapid Test swab test gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil wisata lembang kabupaten bandung barat
Artikel Terkait