Sebelumnya, jelas dia, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menyarankan untuk dibongkar. Namun, saat itu, usia tugu itu belum genap 2 tahun sehingga tidak bisa dilakukan. Pasalnya, dalam proyek pembangunan, ada batas waktu hasil proyek bisa diubah.
"Dan dulu, pak RK (bilang) 'udah aja bongkar, Pak Karna.' Belum 2 tahun saat itu kan. Udah tiga kali kita kirim surat, tapi masih belum (ada respons). Sekarang mau minta izin aja, minta izin untuk dibongkar," ucap Bupati.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait