Tugu Kujang Sumber kemacetan di Kadipaten, Kabupaten Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 

Sebelumnya, jelas dia, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menyarankan untuk dibongkar. Namun, saat itu, usia tugu itu belum genap 2 tahun sehingga tidak bisa dilakukan. Pasalnya, dalam proyek pembangunan, ada batas waktu hasil proyek bisa diubah.

"Dan dulu, pak RK (bilang) 'udah aja bongkar, Pak Karna.' Belum 2 tahun saat itu kan. Udah tiga kali kita kirim surat, tapi masih belum (ada respons). Sekarang mau minta izin aja, minta izin untuk dibongkar," ucap Bupati.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network