MAJALENGKA, iNews.id - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka ternyata tidak selamanya bisa dinikmati masyakarat. Salah satu proyek pembangunan yang hasilnya justru dikeluhkan adalah pembuatan Tugu Kujang di perempatan Kadipaten.
Alih-alih bisa dinikmati, tugu yang dibangun pada 2017 itu justru menimbulkan masalah baru. Tugu yang dibangun di tengah-tengah perempatan jalan nasional itu, menambah kesemerawutan lalu lintas lantaran menimbulkan kemacetan.
Perempatan Kadipaten sendiri merupakan jalur utama akses Bandung-Cirebon dan Indramayu-Kuningan. Perempatan Tugu Kujang juga menjadi akses warga dari Bandung, Cirebon, dan Kuningan yang akan masuk Tol Cipali dari GT Kertajati serta BIJB Kertajati.
Status perempatan Kadipaten yang merupakan akses utama ke sejumlah daerah, membuat lalu lintas cukup ramai. Posisi perempatan yang sangat dekat dengan pasar, membuat kondisi lalu lintas di daerah itu semakin sibuk.
Akhir-akhir ini kemacetan di perempatan itu semakin sering terjadi, terlebih pada jam masuk kerja dan pulang. Keberadaan Tugu Kujang, memiliki andil besar terhadap terjadinya kemacetan di titik tersebut. Bahkan tidak jarang terjadi antrean cukup panjang, baik dari arah Cirebon maupun Bandung.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh banyak kalangan, dengan menyampaikan aspirasinya di media sosial. Tidak hanya rakyat biasa, hal serupa juga disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Sebagai Bupati, Karna mengaku sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur untuk membongkar Tugu itu. Pasalnya, tugu tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov.
"Saya mau minta izin untuk membongkar tugu yang ada di Kadipaten. Karena itu sumber dari kemacetan," kata dia.
Karna bahkan mengaku pernah menyaksikan bagaimana kemacetan parah yang terjadi saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.
"Kemarin saat saya berkunjung ke titik-titik pantau posko (Nataru), kita menyaksikan betul bagaimana tronton yang datang dari arah Sumedang dan Cirebon, memacetkan sekali. Itu (kemacetan) akibat itu (Tugu Kujang)," tutur Karna.
Sebelumnya, jelas dia, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menyarankan untuk dibongkar. Namun, saat itu, usia tugu itu belum genap 2 tahun sehingga tidak bisa dilakukan. Pasalnya, dalam proyek pembangunan, ada batas waktu hasil proyek bisa diubah.
"Dan dulu, pak RK (bilang) 'udah aja bongkar, Pak Karna.' Belum 2 tahun saat itu kan. Udah tiga kali kita kirim surat, tapi masih belum (ada respons). Sekarang mau minta izin aja, minta izin untuk dibongkar," ucap Bupati.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait