Dicabutnya kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat jadi kabar baik bagi dunia pariwisata di KBB karena akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi dengan meningkatnya kembali kunjungan wisatawan. (Foto: Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat akhirnya dicabut. Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut. 

Menurutnya, pemerintah pastinya sudah memperhitungkan alasan kenapa PPKM ditiadakan, karena memang tren kasus Covid-19 yang terus menurun. Pencabutan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2022 untuk mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 tahun 2022.

"Pemda KBB mendukung dan akan melaksanakan kebijakan itu, sebab penanganan Covid-19, baik di KBB maupun secara nasional sudah sangat baik. Itu bahkan diapresiasi oleh dunia luar," ucapnya, Kamis (5/1/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network