BANDUNG, iNews.id - Korban Sumsum Sumiyati (30), wanita yang jasadnya ditemukan di Sungai Cidurian, Rancasari, Kota Bandung, tewas setelah tubuhnya dihujani 65 tusukan pisau. Perbuatan keji itu dilakukan tersangka Iqbal Akhmad Romadoni alias Abay.
Fakta ini terungkap setelah tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melakukan visum et repertum dan autopsi terhadap jasad korban yang ditemukan di Sungai Cidurian, Rancasari pada Senin 16 Agustus 2021.
Saat ini pelaku Iqbal Akhmad Romadoni berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari. Tersangka Iqbal diringkus di persembunyiannya di Kabupaten Ciamis. Polisi menembak betis kaki kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, perbuatan sadis itu dilakukan tersangka Iqbal lantaran saat kencan dengan korban Sumsum, alat kelaminnya tidak berfungsi.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kronologi pembunuhan motif pembunuhan Misteri pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait