Nurdin Halid, mantan Ketum PSSI periode 2003-2011. (FOTO: ANTARA)

"Pertanyaannya apakah seluruh panitia pelaksana khususnya seksi keamanan telah menerima sosialisasi ini. Ini kan (penggunaan gas air mata) dilarang keras," ujarnya.

Contoh lain, tutur Nurdin Halid, adalah pintu stadion. Seharusnya, 10 menit setelah pertandingan berlangsung, pintu stadion harus ditutup. Sedangkan 15 menit sebelum pertandingan berakhir, harus dibuka. "Apakah panpel memahami hal ini?" tutur Nurdin Halid.

Karena itu, kata Nurdin, tidak setuju jika Ketum PSSI Iwan Bule mundur gegara tragedi Kanjuruhan. Sebab, PSSI ini berada di ranah regulasi. Namun yang harus dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi dan langkah-langkah yang disebutkan di atas. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network