Langkah pertama yang harus dilakukan, tutur Nurdin Halid, adalah mengevaluasi seluruh infrastruktur stadion, meregulasi manajemen, dan kesiapan klub. Langkah kedua adalah pembinaan fansclub.
"Fansclub harus merasa memiliki klub. Fansclub pun harus dilibatkan dalam setiap pertandingan, sehingga mereka merasa bertanggung jawab terhadap pertandingan tersebut," tuturnya.
Langkah ketiga, kata Nurdin Halid, keorganisasi juga harus dievaluasi. Apakah keorganisasian PSSI sudah memahami betul sampai ke bawah. Konsolidasi di PSSI harus mapan. "Semua regulasi, aturan, dan sistem harus dipahami oleh seluruh pengurus PSSI," ucap Nurdin Halid.
Nurdin Halid mencontohkan regulasi FIFA Pasal 19 ayat b tentang safety security. Dalam pasal itu petugas keamanan dilarang untuk menggunakan gas air mata di dalam stadion.
Editor : Agus Warsudi
insiden kanjuruhan kanjuruhan kerusuhan kanjuruhan korban kanjuruhan korban tragedi kanjuruhan stadion kanjuruhan Stadion Kanjuruhan Malang ketum pssi mochamad iriawan iwan bule
Artikel Terkait