MAJALENGKA, iNews.id - Ancaman abrasi menghantui setidaknya 20 kepala keluarga (KK) di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kondisi seperti itu menyusul rusaknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di tepian Sungai Cimanuk.
Kuwu (Kades) Jatitujuh Abdul Kohar Mudzakar mengatakan, TPT yang berada di Sungai Cimanuk itu mengalami kerusakan sekitar 7 meter. Derasnya arus Cimanuk, diduga kuat menjadi pemicu rusaknya TPT itu.
"Panjang TPT yang rusak sekitar 7 meter. Imbasnya ada 20 an rumah yang terancam. Yang tingkat kerawanannya paling parah mah ada empat rumah," kaya dia kepada MPI, Minggu (28/11/2021).
Dijelaskannya, ancaman abrasi itu berawal dari 2008 lalu. Pascaterjadi abrasi yang menggerus sejumlah rumah, dilakukan pengurukan tanah di daerah rawan itu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait