Kondisi Tembok Penahan Tanah yang rusak mengancam 20 rumah di Jatitujuh, Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Ancaman abrasi menghantui setidaknya 20 kepala keluarga (KK) di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kondisi seperti itu menyusul rusaknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di tepian Sungai Cimanuk.

Kuwu (Kades) Jatitujuh Abdul Kohar Mudzakar mengatakan, TPT yang berada di Sungai Cimanuk itu mengalami kerusakan sekitar 7 meter. Derasnya arus Cimanuk, diduga kuat menjadi pemicu rusaknya TPT itu.

"Panjang TPT yang rusak sekitar 7 meter. Imbasnya ada 20 an rumah yang terancam. Yang tingkat kerawanannya paling parah mah ada empat rumah," kaya dia kepada MPI, Minggu (28/11/2021).

Dijelaskannya, ancaman abrasi itu berawal dari 2008 lalu. Pascaterjadi abrasi yang menggerus sejumlah rumah, dilakukan pengurukan tanah di daerah rawan itu.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network