Di Kabupaten bakal dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang akan memproduksi sampah menjadi energi terbarukan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah. Hal itu dapat dilihat dari pengelolaan sampah yang semakin baik di seluruh wilayahnya.

Usaha itu pun rupanya menarik perhatian pemerintah pusat, dibuktikan dengan adanya gelontoran anggaran sebesar kurang lebih Rp110 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan TPST sendiri rencananya akan dimulai pada sekitar Maret 2024 mendatang.

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyampaikan, TPST yang akan dibangun menggunakan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 300 ton per hari.  

Di mana, lanjut Edi, sampah akan diolah melalui terapan teknologi dan menghasilkan RDF atau biasa disebut sebagai sumber energi terbarukan

"RDF bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar batubara. Jadi manfaat TPST, selain penanganan pengelolaan sampah semakin baik, juga menghasilkan pendapatan asli daerah. Tentu saja masih banyak multiplier effect lain," ujar Edi Umaedi, kepada iNewes.id, Sabtu (30/9/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network