TPS di Kota Bandung overload akibat pembuangan yang belum normal. (Foto: iNews.id/Ervan David) 

BANDUNG, iNews.id - DPRD Kota Bandung meminta agar kawasan bebas sampah ditambah, sebagai upaya menekan produksinya di Kota Bandung. Dewan mendorong adanya 100 kawasan bebas sampah (KBS) baru, berkaca pada kondisi darurat sampah yang dihadapi Kota Bandung.

“Saat ini sudah ada 237 KBS. Tentu kami dorong ada 100 lagi. Hadirnya Satgas Penanganan Sampah juga diharapkan dapat bahu membahu dalam menangani masalah darurat sampah,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, Tedy juga berharap kehadiran alat pengolah sampah Gibrig Mini dapat memberi dampak signifikan. “Tentu kami akan supervisi (pengaruh Gibrik Mini). Bagaimana pengurangan sampah, dan lain sebagainya,” ujar Tedy. 

Sementara itu, masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang hingga 25 Oktober 2023. Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajak seluruh elemen di Kota Bandung untuk bergandengan tangan agar Kota Bandung segera mengakhiri masa darurat sampah ini.

Bambang akan mengeluarkan instruksi wali kota dan surat edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

Di sisi lain, Bambang menyebut Pemkot Bandung juga masih menunggu upaya Pemprov Jabar dalam upaya normalisasi TPA Sarimukti. “Betul, kami masih menunggu Pemprov Jabar (upaya penanganan TPA Sarimukti), tetapi tumpukan sampah terus berlangsung. Di sisi lain, kami harus bergerak dan tidak bisa sepenuhnya menunggu,” ujar Bambang.

Dia mengatakan, Pemkot Bandung sedang dalam proses penjajakan untuk memanfaatkan lahan di Kabupaten Sumedang sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Meski begitu, langkah ini baru sebatas penjajakan. Berbagai hal teknis masih perlu dikomunikasikan. “Tentu perlu ada komunikasi agar kolaborasi (pemanfaatan TPA) ini bisa segera dilakukan,” ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network