Sejumlah objek wisata di Kecamatan Lembang menjadi penyumbang PAD terbesar di KBB. (Foto: Adi Haryanto)

Menurut Lili Supriatna, hingga saat ini Pemda KBB tidak ada upaya untuk membuat sebuah regulasi khusus bagi kawasan Lembang Raya yang tidak berbenturan dengan Perda KBU. Terbukti, banyak pengusaha yang telah menyumbangkan PAD namun pemerintah tidak ada upaya penataan perijinan tempat usaha di KBU.

Jika Pemda KBB tidak serius dalam penataan KBU dikhawatirkan menjadi daerah yang rusak. Kalau pentaan dan  pengembangan KBU tidak serius ditakutkan akan rusak seperti puncak raya di Bogor. 

Akhirnya bukan penghasil PAD, tapi penghasil persoalan-persoalan ke berbagai sektor. "Saya yakin kalau KBU dapat berdiri sendiri akan lebih baik lagi, dan penataan daerah pun akan terfokus," ujar Lili.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network