TASIKMALAYA, iNews.id - Sejumlah tokoh agama bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah gudang dan tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan BKR, Senin (13/2/2023) malam. Sebanyak 681 botol miras disita dan dimusnahkan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya dan tokoh agama menerima laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi miras di lokasi tersebut.
Seluruh miras dimusnahkan di lokasi kejadian dengan cara dibuang isinya. Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya hanya mengamankan botol kosong ke markas komando.
"Ke depan, razia miras akan gencar dilakukan guna mencegah peredaran minuman haram itu di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri. Kami mengimbau masyarakat proaktif melapor jika melihat aktivitas transaksi miras," kata Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
kasatpol PP Petugas Satpol PP razia satpol pp satpol pp tokoh agama digerebek gerebek gerebek gudang miras Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait