Data prevalensi nasional berdasarkan hasil survei BNN RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019, menunjukkan sekitar 4,5 juta jiwa atau 2,40 persen penduduk Indonesia berusia antara 15-64 tahun terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ini tentu sangat memprihatin kita semua.
"Pelaksanaan tes urine ini, merupakan salah satu langkah kongkret TNI dalam upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran TNI, khususnya bagi prajurit Gupusmu Puspalad," kata Saras.
Menurut Saras, sejalan dengan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) mengenai penguatan P4GN yang merupakan salah satu strategi negara dalam menanggulangi darurat narkoba yang sedang melanda Indonesia.
"Dalam Inpres itu, dijelaskan, seluruh kementerian, lembaga pemerintahan maupun swasta termasuk di dalam TNI, wajib melaksanakan penguatan P4GN melalui rencana aksi nasional," ujar Saras.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengamanan Puspalad Mabes TNI Letkol CPL Yudi Erwanto mengatakan, pelaksanaan P4GN melalui tes urine ini bertujuan untuk meminimalisasi pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba di jajaran Gupusmu Puspalad, sekaligus sebagai bentuk komitmen TNI untuk menciptakan lingkungan pekerja pemerintah yang bersih narkoba (bersinar).
Editor : Agus Warsudi
anggota tni ad prajurit tni ad dites urine tes urine penyalahgunaan narkoba kota bandung BNN Kota Bandung
Artikel Terkait