CIANJUR, iNews.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW), Yuyun bin Odi, warga Kampung Palalanggon RT 02/05 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, tak bisa pulang ke Indonesia. Pasalnya, Yuyun yang bekerja di Saudi Arabia tersebut ditahan majikan.
Bahkan, selama 12 tahun bekerja di Kota Mekkah tersebut tak pernah diberikan haknya.
Tuti Astuti (45) kakak Yuyun mengatakan, pihak keluarga kebingungan dan khawatir dengan kondisi tersebut. Karena komunikasi yang disampaikan, Yuyun ingin sekali pulang namun ditahan oleh majikan.
Yuyun berangkat ke Saudi Arabiya menjadi PMI pada tahun 2010 hingga sekarang belum juga pulang. Komunikasi normal seperti biasa, namun saat ditanya kapan pulang, Yuyun hanya nangis, karena majikannya selalu melarangnya untuk pulang.
"Komunikasi lancar, tapi kalau ditanya kapan pulang, dia suka nangis. Yuyun ingin sekali pulang, tapi dilarang oleh majikannya," katanya.
Selain itu, kata Tuti, hak bulanan Yuyun tak pernah dibayarkan. Pasalnya, setiap mengirim uang, tak pernah sampai ke keluarga.
"Yang kirim uang itu majikannya, sedangkan setiap pengiriman dilakukan majikannya. Itu dilakukan selama Yuyun bekerja. Struk pengiriman pun tidak pernah ada," kata Astuti.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait