Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Diskominfotik, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resah menyusul beredarnya surat pemotongan gaji. (Foto: Ilustrasi)

Hengki menjelaskan, berapa pun biaya yang dibutuhkan dan yang harus dikeluarkan akan dicek dulu dan dirapatkan. Sebab terkadang TKK itu memang ada yang keluar dan masuk kerja dan terkadang dibutuhkan untuk kegiatan tertentu.

"Kebijakan tersebut hanya di Diskominfotik saja, karena TKK itu berada di bawah otoritas OPD masing-masing," ujar dia. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network