Hengki menjelaskan, berapa pun biaya yang dibutuhkan dan yang harus dikeluarkan akan dicek dulu dan dirapatkan. Sebab terkadang TKK itu memang ada yang keluar dan masuk kerja dan terkadang dibutuhkan untuk kegiatan tertentu.
"Kebijakan tersebut hanya di Diskominfotik saja, karena TKK itu berada di bawah otoritas OPD masing-masing," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait