Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Diskominfotik, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resah menyusul beredarnya surat pemotongan gaji. (Foto: Ilustrasi)

Lebih jauh dikatakannya, untuk gaji pegawai TKK lulusan S1 di Diskominfotik KBB sebesar Rp3.250.000. Sedangkan untuk SMA sebesar Rp3.000.000. Artinya jika kebijakan tersebut diterapkan gaji TKK di Diskominfotik KBB yang jumlahnya sekitar 30 orang lebih hanya berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp1,6 juta.

Terkait hal tersebut Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengaku belum bisa berpendapat lantaran kebijakan tersebut ada di internal OPD. Kebijakan tersebut merupakan otoritas dari OPD masing-masing dinas dan kewenangan tersebut ada di mereka.

"Nanti saya cek dulu ke Diskominfotik, jadi belum tahu kondisinya seperti apa," ucapnya singkat. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network