SUBANG, iNews.id - Video yang merekam tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan yang melakukan kekerasan terhadap pekerja lokal viral di media sosial. Pelaku telah dipecat dari pekerjaannya dan kembali ke Korea Selatan.
Manajer Senior PT Taekwang Industrial Indonesia Epi Slamet mengatakan, kasus kekerasan TKA terhadap pekerja lokal yang viral di media sosial tersebut berawal ketika TKA atas nama Kim Eui Ho melaksanakan partroli protokol kesehatan (prokes) saat jam istirahat.
Kim Eui Ho menemukan pekerja membawa makanan. Melihat hal itu, TKA tersebut marah-marah dan menendang makanan. Sebagian makanan mengenai bagian tubuh pekerja lokal.
"Akibat peristiwa tersebut, PT Taekwang langsung melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap TKA bernama Kim Eui Ho. Bahkan perusahaan langsung mendeportasi TKA tersebut ke negara asalnya, Korea Selatan," kata Epi Slamet.
Editor : Agus Warsudi
deportasi tenaga kerja asing pelanggaran tenaga kerja asing tenaga kerja asing tenaga kerja asing (tka) pekerja lokal vs asing pekerja lokal Kabupaten Subang subang
Artikel Terkait