CIANJUR, iNews.id - Satuan Lalulintas Polres Cianjur menggencarkan razia knalpot bising yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot bising pun berhasil diamankan polisi dalam sekali razia pagi tadi, Selasa (9/3/2021).
Puluhan sepada motor ini langsung diamankan ke Mapolres Cianjur untuk didata surat-suratnya. Tak heran sejak pagi hingga menjelang siang, areal parkir Mapolres Cianjur dipenuhi sepeda motor berknalpot bising. Kendaraan tersebut dijejerkan di areal parkir agar jelas terlihat.
Sementara itu, pemilik sepeda motor tidak hanya mendapat tilang, namun juga harus mengganti knalpotnya dengan standar. Tampak beberapa pemilik sepeda motor membawa knalpot standar dari rumahnya masing-masing untuk kemudian dipasangkan pada kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Meiliawaty, razia knalpot bising ini dilakukan sepanjang hari, pagi siang dan sore. Sasarnya adalah pengendara sepeda dengan knalpot bising. Karena dengan penggunaan knalpot bising ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kami sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal knalpot bising ini. Makanya kami intensifkan untuk menggelar operasi knalpot bising," kata Kasat.
Razia terhadap sepeda motor berknalpot bising akan terus digencarkan. Menurutnya, polisi tidak akan bosan-bosan untuk menggelar razia hingga penggunaan knalpot bising tidak ada lagi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait