Menurutnya, saat ini masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka.
Sementara itu, dia menegaskan tidak akan mentolerir adanya penipuan penerimaan calon anggota bintara yang dilakukan oleh oknum polisi dan ASN Polri.
"Atensi Kapolri tidak mentolerir bagi oknum Polri yang melakukan penipuan dengan modus menjanjikan mampu meloloskan calon Bintara Polri. Apalagi dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait