Dia menambahkan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala. Karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan Kapolseknya.
Setelah kasus itu tidak berjalan lanjut Ariek, kemudian ditarik ke Satreskrim pada bulan September 2022. Hingga akhirnya keddua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu tahun kasusnya tidak diproses. Kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait