BANDUNG BARAT, iNews.id - Anggaran Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal terkuras untuk biayai operasional pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Tipping fee pembuangan sampah ke Legok Nangka lebih mahal tujuh kali lipat dibandingkan TPA Sarimukti.
"Tipping fee yang harus dibayar mencapai Rp380.0000 per ton atau berkali-kali lipat dari TPA Sarimukti yang hanya Rp50.000 per ton," kata staf Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Rudi Huntadi, Sabtu (23/7/2022).
Rudi Huntadi menyatakan, nilai nominal itu pun sebenarnya sudah mendapatkan subsidi dari Pemprov Jabar sebesar Rp170.000 per ton. Namun tetap saja nilainya masih sangat besar jika dibandingkan dengan kondisi saat ini ketika sampah dibuang ke TPA Sarimukti.
Editor : Agus Warsudi
buang sampah pembuangan sampah tempat pembuangan sampah tpa sarimukti bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat
Artikel Terkait