BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) terancam dirumahkan lebih awal sebelum kebijakan penghapusan TKK diterapkan November 2023. Mereka hanya mendapatkan gaji sampai September 2022.
Penyebabnya, Pemda KBB kesulitan anggaran sehingga tidak ada jaminan mereka bakal mendapatkan gaji hingga akhir tahun ini. Jika itu terjadi otomatis mereka akan berhenti bekerja karena tidak ada yang menggaji.
"TKK di Satpol PP terancam dirumahkan bukan karena penghapusan TKK. Tapi karena tidak ada anggaran untuk gajinya," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Kamis (21/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
gaji honorer honorer honorer dihapus nasib honorer tenaga honorer Penghapusan honorer gaji satpol pp kasatpol PP kabupaten bandung barat pemkab bandung barat
Artikel Terkait