Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin. (Foto: MPI/ADI HARYANTO)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) terancam dirumahkan lebih awal sebelum kebijakan penghapusan TKK diterapkan November 2023. Mereka hanya mendapatkan gaji sampai September 2022.

Penyebabnya, Pemda KBB kesulitan anggaran sehingga tidak ada jaminan mereka bakal mendapatkan gaji hingga akhir tahun ini. Jika itu terjadi otomatis mereka akan berhenti bekerja karena tidak ada yang menggaji. 

"TKK di Satpol PP terancam dirumahkan bukan karena penghapusan TKK. Tapi karena tidak ada anggaran untuk gajinya," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Kamis (21/7/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network