Selain melalui online single submission (OSS), Dinas DPMPTSP Jabar telah mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (SIMPATIK). Sebelumnya, aplikasi ini telah direplikasi oleh 18 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Melalui aplikasi ini masyarakat dengan mudah dapat mengajukan permohonan izin secara online, mengetahui berbagai informasi mengenai perizinan dan persyaratannya, men-trakcing status perizinannya, bahkan pemohon izin dapat melakukan cetak mandiri dokumen perizinan.
Terlebih di masa pandemi ini, aplikasi SIMPATIK dinilai sangat membantu masyarakat dalam melakukan perizinan secara online. Saat ini, SIMPATIK dapat diakses secara online melalui dua metode, yaitu web browser (website) dan aplikasi Android.
Atas kinerja dan pencapaiannya, Dinas PMPTSP Provinsi Jabar meraih sejumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat. Mulai dari predikat pelayanan prima, meraih indeks persepsi mal administrasi terendah, sampai dengan berkontribusi dalam pencapaian Inovative Government Award Pemerintah Jabar melalui inovasi pelayanan perizinan online-nya.
Belum lagi, Dinas PMPTSP Provinsi Jabar merupakan satu-satunya Perangkat Daerah di Provinsi Jabar yang mendapatkan perdikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada tahun 2020, Dinas PMPTSP Jabar dinominasikan untuk meraih Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dinas PMPTSP Provinsi Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya, guna meningkatkan realisasi investasi melalui kemudahan perizinan sehingga mampu turut serta dalam mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, Dinas PMPTSP tengah melakukan penyesuaian regulasi dengan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga peraturan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik pada tataran percepatan pelaksanaan berusaha di Jabar.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait