BANDUNG, iNews.id - Jumlah petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Barat tidak sebanding dengan warga binaan atau narapidana dan tahanan. Saat ini, 3.026 petugas lapas dan rutan di Jabar harus membina dan menjaga 22.844 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, selain bangunan lapas dan rutan di Jabar banyak yang telah tua, dibangun sejak zaman penjajahan Belanda, jumlah WBP juga melebihi kapasitas.
Sementara jumlah petugas di lapas dan rutan minim. "Lapas dan rutan di Jawa Barat itu ada 33 dengan total isi 22.844 WBP. Mayoritas napi dan tahanan perkara narkotika. Sedangkan total petugas 3.026 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Jabar kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Sudjonggo menyatakan, kondisi ketimpangan paling tinggi terjadi di Lapas Cibinong. Lapas Cibinong dihuni oleh 1.403 narapidana. Sedangkan petugas hanya 13 orang. "Itu baru satu lapas," ujarnya.
Ketimpangan antara jumlah petugas dengan WBP itu, tutur Sudjonggo, diperburuk dengan teknis penguncian sel di seluruh lapas dan rutan yang masih manual. Jadi satu kamar itu satu gembok manual. Sedangkan dalam satu blok terdapat 20-24 kamar. "Semua harus dibuka (pada waktu tertentu). Kalau membuka satu saja 5 menit, dikali 20 sudah 100 menit itu," tutur Sudjonggo.
Diberitakan sebelumnya, di Jawa Barat, banyak lapas dan rutan tua yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda. Karena itu, jika tak dipelihara dengan baik, sangat rawan mengalami musibah kebakaran seperti terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana pada Rabu (8/9/2021).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) dan diunggah ke situs smslap.ditjenpas.go.id, total terdapat sebanyak 28 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lima rumah tahanan negara (rutan) se-Jawa Barat.
Selain tua dan bersejarah, sebagian besar lapas dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan jumlah melebihi kapasitas. Dari 28 lapas, 23 di antaranya dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) dengan jumlah melebih kapasitas.
Sedangkan dari lima rutan di Jabar, tiga di antaranya over kapasitas, yaitu, Rutan Kelas I Cirebon, Rutan Kelas I Depok, dan Rutan Kelas II B Garut.
Sementara lapas dan rutan yang jumlah penghuninya belum melebihi kapasitas antara lain, Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I Bandung, dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Kemekumham Jabar lapas dan rutan lapas penuh lembaga pemasyarakatan lembaga pemasyarakatan wanita narapidana narapidana narkotika jawa barat kakanwil kemenkumham jawa barat kanwil kemenkumham jawa barat
Artikel Terkait