Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan. (Foto: Toiskandar).

CIREBON, iNews.id - Tim hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kecewa dengan Polda Jabar yang absen dalam sidang praperadilan, Senin (24/6/2024). Akibatnya, sidang ditunda hingga Senin (1/7/2024).

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan berharap dalam persidangan berikut Polda Jabar bisa hadir. Dia juga berharap Polda Jabar selaku pihak termohon agar menghormati pengadilan.

"Tim kita kecewa, kita sudah siap-siap apalagi Kabid Humas Polda Jabar pada Minggu (23/6/2024) menyatakan sudah siap untuk hadir persidangan pada Senin (24/6/2024) tapi ternyata mereka tidak hadir tanpa alasan apa pun," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network