CIREBON, iNews.id- Tim hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki bersyukur mendapatkan Hakim Eman Sulaeman memimpin proses praperadilan pada Senin (24/6/2024). Tim kuasa hukum Pegi yakin hakim Eman Sulaeman dapat memutus dengan seadil-adilnya.
Mereka juga menilai, Hakim Eman Sulaeman yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam perkara praperadilan Pegi akan bersikap objektif dan dapat menilai bukti-bukti dengan baik bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
"Kami bersyukur Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan ini. Beliau hakim yang berpengalaman dan kami yakin beliau akan memutus dengan seadil-adilnya," ujar Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, Selasa (25/6/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait