Bus Trans Metro Pasundan koridor 2 dengan rute Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB, melalui Cimahi,   banyak dikeluhkan sopir angkot akibat minim sosialisasi. (Foto: Dok.MPI)

Terkait tuntutan dan keluh kesah dari sopir angkot yang ingin bus ini segera menerapkan tarif, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan wilayah 9 Jawa Barat. Sebelum surat ditindaklanjuti, pihaknya meminta sopir angkot tidak melakukan intimidasi kepada sopir bus Trans Metro Pasundan.

"Surat itu sudah kami layangkan, namun belum ada balasan atau penjelasan dari Kementerian Perhubungan. Semoga secepatnya ada penjelasan terkait tuntutan itu," tutur Ranto Sitanggang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network