Dari empat orang itu, kata Reonald, tiga di antaranya merupakan mucikari. Sedangkan satu lagi merupakan suami dari seorang mucikari yang ditangkap tadi.
"Tiga mucikari tersebut diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).
Saat ini, kasus dugaan prostitusi online tersebut tengah disidik oleh polisi. "Biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," ujar Kompol Reonald.
Kompol Reonald menuturkan, soal dugaan keterlibatan TA dalam kasus apa, penyidik akan mendalami. Yang pasti TA masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. "Nanti, kami periksa dulu yang bersangkutan (TA) sebagai saksi," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar prostitusi online kasus prostitusi online muncikari prostitusi online kota bandung
Artikel Terkait