Ilustrasi PSBB. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id-Kabupaten Purwakarta ternyata sudah tiga hari menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sontak saja beragam tanggapan muncul di grup-grup WhatsApp yang rata-rata mereka mengaku tidak tahu.

Bahkan muncul kekhawatiran warga bahwa Purwakarta kembali terjerembab ke zona merah setelah sekian lama berada di zona kuning atau risiko penularan Covid-19 kategori sedang.

"Berarti sudah berjalan tapi belum ada pelaksanaan di lapangan," ujar salah seorang ketua RW dalam grup WhatsApp begitu mendapat Keputusan Bupati (Kepbup).

"Teu kudu riweuh pa, biasa wae (Tidak usah sibuk, biasa aja)," timpal yang lain

"Melaksanakan dengan santuy aja," katanya menanggapi.

Sementara itu, Kebijakan PSBB proporsional sudah dituangkan dalam bentuk Keputusan Bupati (Kepbup) Purwakarta Nomor: 443/Lep.140-Huk/2021 tentang PSBB Secara Proporsional di Wilayah Kabupaten Purwakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purwakarta.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network