Bentuk virus Corona penyebab Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Beredar informasi satu kelurahan di Purwakarta akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Alasannya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kelurahan tersebut cukup tinggi dibanding desa atau kelurahan lain.

Beberapa aparat kelurahan pun sempat terpantau mulai koordinasi dengan Ketua RT dan RW untuk merespon infomasi tersebut. Bahkan beberapa di antaranya sudah mendirikan kembali Posko Covid-19 setelah sebelumnya dibongkar seiring berakhirnya PSBM beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kabupaten Purwakarta tidak masuk ke dalam 20 kabupaten/kota di Jabar yang menerapkan PPKM atau PSBB proporsional. Bahkan, vaksinasi Covid-19 pun ditunda dan akan dilaksanakan bersama-sama dengan tujuh kabupaten lain pada gelombang kedua.

"Saya gak ngerti, kebijakannya seperti apa? Kami minta ada pernyataan resmi dari pemerintah soal informasi itu," kata salah seorang pengurus RT di Purwakarta, Kamis (14/1/2021).  

Banyak di antara pengurus RT dan RW masih menahan diri dan tidak mau terburu-buru mendirikan Posko Covid-19. Sebelum informasi yang diterimanya itu jelas dan akurat. Akan tetapi tidak sedikit pula di antara mereka yang telah mendirikan dan mengaktifkan kembali poskonya.

Merespon hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana menyebutkan, sama sekali belum ada perintah untuk menerapkan PSBM di salah satu kelurahan. Purwakarta tetap pada keputusan awal, yakni penguatan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kami sudah kordinasi dengan jajaran di GTPP. Tidak ada perintah untuk PSBM di salah satu kelurahan. Logikanya kan PSBM harus dituangkan dalam bentuk keputusan bupati," kata Iyus melalui pesan WhatsApp-nya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network