Tersangka pembunuhan istri di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur saat dibawa ke ruang pemeriksaan. (Foto: Antara)

"Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, untuk melengkapi dokumen berkas pemeriksaan," kata Kapolres, Sabtu (4/12/2021).

Reka ulang kejadian, dilakukan di ruangan tertutup, kata dia lagi, atas dasar permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi. Bahkan saat rekonstruksi hendak digelar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera pewarta.

"Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut, akan disidangkan," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network