Tersangka pembunuhan istri di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur saat dibawa ke ruang pemeriksaan. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus suami membunuh istri di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, dilakukan pelaku secara terencana. Pelaku yang merupakan warga Arab terlebih dulu menunggu istrinya tidur.

Fakta itu terungkap setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online.

Tidak hanya itu, diketahui pula selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah (21).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan sudah mereka ulang kejadian yang digelar secara tertutup. Dalam reka ulang itu awalnya hanya menampilkan 29 adegan. Namun setelah dilakukan pengembangan menjadi 42 adegan hingga pelaku melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network