Mereka berbincang hingga menjelang tengah malam, pukul 23.00 WIB. R juga mengajak Budi melihat gudang di rumah korban dengan alasan untuk bongkar muat minyak yang nanti dikirim.
"Saat korban lengah, pelaku R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur," katanya.
Setelah korban Budi tak sadarkan diri, kata dia pada Sabtu (30/9/2025) pukul 01.00 WIB, tersangka R dan P masuk ke kamar korban Sahroni. R dan P memukul korban Sahroni menggunakan pipa besi.
Tak berhenti di situ, R masuk ke kamar Euis Juwita dan anaknya RA berusia 7 tahun yang sedang tidur. Tersangka R memukul kepala kedua korban hingga tewas menggunakan pipa besi.
"Sementara, tersangka P menenggelamkan bayi B ke ember (baskom) berisi air hingga tewas," ucapnya.
Seusai menghabisi korban, lanjut dia kedua pelaku P dan R mencari barang berharga milik korban. Mereka menemukan uang Rp7 juta, perhiasan emas dan tiga handphone (HP), salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh tersangka R.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait