Kuasa hukum delapan organisasi sekolah swasta saat menghadiri sidang gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait rombongan belajar. (Foto: iNews)

Kebijakan tersebut juga berdampak serius pada nasib ribuan guru bersertifikasi di sekolah swasta. Penurunan jumlah siswa otomatis mengurangi jam mengajar, yang berujung pada hilangnya tunjangan sertifikasi guru.

“Banyak guru swasta yang kemungkinan tidak akan mendapatkan sertifikasi di triwulan ketiga dan keempat tahun ini,” ucapnya.

Atty menambahkan para guru swasta kini terpaksa mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain demi bertahan hidup.

Menurut Atty, kebijakan Gubernur seolah hanya memihak sekolah negeri, padahal sekolah swasta juga berkontribusi besar terhadap dunia pendidikan di Jabar.

“Kalau memang swasta tidak diinginkan, seharusnya dari awal jangan diberi kesempatan sertifikasi atau tempat untuk berjuang,” katanya.

Atty berharap ke depan Pemprov Jabar melibatkan sekolah swasta dalam perumusan kebijakan pendidikan, agar tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan seperti saat ini.

Gugatan ini diajukan oleh delapan organisasi sekolah swasta yang tersebar di berbagai daerah di Jabar. Mereka yakni Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar, BMPS Kabupaten Bandung, BMPS Kabupaten Cianjur, BMPS Kota Bogor, BMPS Kabupaten Garut, BMPS Kota Cirebon, BMPS Kabupaten Kuningan dan BMPS Kota Sukabumi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network