Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadila saat gelar perkara kasus pengeroyokan remaja yang videonya viral di media sosial, Selasa (17/5/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

AKBP Imron Ermawan menyatakan, pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (15/5/2022) itu ternyata dialami oleh tiga remaja. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban ada tiga orang.

Namun yang terekam video hanya satu, yakni korban yang berinisial MRN (14). "Sebenarnya korban pengeroyokan ada tiga orang, tapi yang ada di video dan viral hanya korban yang inisial MRN. Sementara dua korban lainnya adalah YA (14) dan MR (16) (tidak terekam video)," ujar AKBP Imron Ermawan.

Para pelaku pengeroyokan adalah MAS (14), FA (14), dan MIZ (14) masih duduk di bangku SMP. Walaupun masih di bawah umur, mereka ditahan di Mapolres Cimahi. Mereka ditangkap kurang dari 1X24 jam setelah melakukan kejadian pengeroyokan tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network