Dalam penangkapan ini, polisi menita sejumlah barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra dengan nomor pelat T 8320 BV berikut surat-surat kendaraan.
Barang bukti lainnya, yaitu satu setel pakaian korban dan sejumlah barang bukti lainnya. "Motif para pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait