Begitu pula pengakuan korban lainnya, yang hanya berdasarkan kepercayaan mengikuti investasi ini.
"Saya hanya memiliki bukti transfer saja, karena didasari kepercayaan," tutur Febrina, korban lainya.
Berdasar surat laporan para korban dengan Nomor LP/B/299/V/2023/SPKT/Polres Purwakarta, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi dan arisan bodong ini.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait