Emak-emak mendatangi Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan investasi bodong. (Foto: iNews.id/Irwan)

Begitu pula pengakuan korban lainnya, yang hanya berdasarkan kepercayaan mengikuti investasi ini. 

"Saya hanya memiliki bukti transfer saja, karena didasari kepercayaan," tutur Febrina, korban lainya.

Berdasar surat laporan para korban dengan Nomor LP/B/299/V/2023/SPKT/Polres Purwakarta, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi dan arisan bodong ini.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network