Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan para tersangka yang memperkosa bergilir gadis 17 tahun. (FOTO: Humas Polda Jabar)

TASIKMALAYA, iNews.id - Jumlah tersangka pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kampung Pangkalan, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, jadi lima orang. Kelima tersangka antara lain, MFA (18), dan saudara kembarnya, MFA (18), DA (48) ayah kembar FA, serta dua temannya, YO (18), dan RE (18).

Kelima tersangka telah berhasil ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah MFA yang merupakan pacar korban.

Diketahui, korban yang masih berstatus pelajar dan disetubuhi oleh lima tersangka di rumah pelaku MFA di Kampung Pangkalan, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perbuatan keji para pelaku, saat ini korban hamil 7 bulan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network