Dalam pengungkapan kasus ini, ada enam pelaku yang diamankan. Satu di antaranya yakni istri korban yang mengaku sakit hati dengan sang suami lantaran sering meminta uang, tapi dipakai untuk membiayai wanita lain. "Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL (wanita idaman lain)," ujarnya.
Atas dasar itulah, NW, berkeinginan menghabisi nyawa suaminya sendiri, tetapi dengan 'tangan' orang lain. Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.
Kapolres Karawang menuturkan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu pekan. Ada enam pelaku yang ditangkap, yakni NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
"Setelah kami melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kami menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," tutur Kapolres Karawang
Sebelumnya seorang pengusaha rumah makan Padang, Khairul Amin (54), ditemukan tewas di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, RAbu (27/10/2021) malam. Korban tewas dengan banyak luka bacok di kepala dan tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Editor : Agus Warsudi
pelaku pembunuhan ditangkap buron pembunuhan dalang pembunuhan kasus pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis motif pembunuhan pelaku pembunuhan Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait