Para pelaku pembunuhan terhadap korban Khairul Amin digelandang petugas Polres Karawang. (Foto: iNews/M FACHRUDIN)

KARAWANG, iNews.id - Jumlah tersangka pembunuh Khairul Amin (54), pemilik rumah makan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah dua orang. Dua tersangka itu masuk dalam pencarian orang (DPO) atau buron.

Penetapan dua tersangka tambahan tersebut berdasarkan keterangan saksi IS alias Embe, yang sempat ditetapkan DPO atau buron, tapi kemudian menyerahkan diri. IS yang ditetapkan sebagai saksi, memberikan keterangan dua buron berperan dalam aksi pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) malam.

Keterangan IS ini kemudian dikonfrontir dengan tersangka yang telah ditangkap, yaitu, NW (49), istri korban Khairul Amin, yang menjadi dalang pembunuhan ini. Kemudian, AM (25) alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25). Keenam pelaku membenarkan keterangan IS.

Sedangkan IS alias Embe berstatus saksi karena tidak ikut dalam aksi pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) malam itu. Saksi IS memang hadir dan menyaksikan para pelaku menandatangani surat perjanjian dengan NW, istri korban, pada September 2021.

Namun setelah tahu penjanjian itu bertujuan untuk membunuh korban Khairul Amin, saksi IS mengundurkan diri dan tak pernah berkumpul lagi dengan para tersangka lain. IS juga tidak ikut aksi pertama pada September 2021 dan terakhir pada Rabu 27 Oktober 2021.

"Satu orang (IS) yang sebelumnya tercatat sebagai DPO menyerahkan diri. Dari keterangan sementara, terungkap ada dua pelaku lagi yang terlibat dalam kasus pembunuhan korban," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Mapolres Karawang, Senin (8/11/2021).

"Jadi total tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Khairul Amin delapan orang. Enam orang sudah tertangkap dan dua masih buron," ujar AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Diketahui, pemilik rumah makan Padang di Karawang, tewas dibunuh sejumlah orang atas perintah sang istri. Korban ternyata sempat disantet oleh pelaku NW. Tapi ilmu hitam itu tidak mempan ke korban.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, santet tersebut gagal, sehingga para pelaku menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam. Otak pembunuhan ini merupakan sang istri yang kesal dengan perilaku suaminya.

"Para pelaku dibayar Rp30 juta dengan DP Rp20 juta. Dari uang muka sudah dipakai untuk santet, tapi gagal," kata AKBP Aldi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (6/11/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, ada enam pelaku yang diamankan. Satu di antaranya yakni istri korban yang mengaku sakit hati dengan sang suami lantaran sering meminta uang, tapi dipakai untuk membiayai wanita lain. "Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL (wanita idaman lain)," ujarnya.

Atas dasar itulah, NW, berkeinginan menghabisi nyawa suaminya sendiri, tetapi dengan 'tangan' orang lain. Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.

Kapolres Karawang menuturkan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu pekan. Ada enam pelaku yang ditangkap, yakni NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).

"Setelah kami melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kami menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," tutur Kapolres Karawang

Sebelumnya seorang pengusaha rumah makan Padang, Khairul Amin (54), ditemukan tewas di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, RAbu (27/10/2021) malam. Korban tewas dengan banyak luka bacok di kepala dan tusukan senjata tajam di tubuhnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network