"Kasir bernama OV sambil ketakutan menyerahkan uang Rp8.100.000.dari dalam lad kasir serta enam slop rokok berbagai merk dari etalase rokok kepada tersangka," tuturnya.
"Di dalam toilet karyawan yang bernama AR yang membawa ponsel memberitahukan karyawan yang bemama AL yang posisinya berada di luar bahwa dia telah dirampok, sehingga karyawan AL meminta tolong ke warga," ujarnya lagi.
Setelah itu, dua orang karyawan yang di dalam toilet kemudian oleh tersangka disuruh keluar, dan keempat karyawan kemudian disuruh naik ke lantai atas, yang kemudian tersangka kabur. Di luar, tersangka sudah ditunggu oleh warga yang akhirnya tersangka dapat ditangkap.
"Tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama sembilan tahunp penjara," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait