Gilang Taufik, mantan napi terorisme yang mendapatkan program bebas bersyarat dari Lapas Kelas 2A Kuningan. (FOto: iNews/Miftahudin)

Tentu, Lapas Kuningan memfasilitasi ikrar tersebut. Petugas Lapas Kuningan mengundang Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), MUI Kuningan, dan pihak-pihak terkait.

"Sebelum dibebaskan, napiter ini (Gilang Taufik) telah berikrar kembali ke NKRI pada Januari 2021. Setelah bebas, Gilang masih tetap diawasi serta dilakukan pembinaan oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kuningan," kata Kalapas Kelas 2A Kuningan.

Sementara itu, Gilang Taufik, mantan napiter berharap bisa diterima oleh masyarakat. Dia mengaku ikut kelompok JAD pada 2016 silam dan terlibat kasus penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di JAD, Gilang terlibat cukup lama, sekitar 2-3 tahun.

"Bagi saya, peristiwa ini menjadi pengalamanan pribadi yang sangat berharga. Saya tidak menyesal. Menyesalnya sedikit, tapi hikmahnya lebih banyak yang bisa saya ambil. Banyak ilmu dan pembelajaran yang bisa saya dapat," kata Gilang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network