Gubernur Jabar Ridwan Kamil mohon maaf kepada warga Jabar yang terdampak PPKM darurat. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf, khsusunya kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.  Meski begitu, PPKM Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus aktif Covid-19 yang hingga kini masih tinggi.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyadari, pelaksanaan PPKM Darurat dianggap menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian besar masyarakat. Namun, salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menurunkan mobilitas. Apalagi, ada varian baru virus Covid-19 dengan tingkat penyebaran lebih cepat 5 sampai 10 kali lipat.

Menurutnya, kunci untuk keluar dari situasi yang buruk ini adalah mengurangi mobilitas karena berdasarkan hasil kajian, semakin tinggi mobilitas, maka dalam hitungan hari  rumah sakit-rumah sakit tidak akan mampu lagi menampung pasien.

"Kita tidak ingin melihat Jawa Barat ada jenazah yang tidak terurus yang mungkin terlambat di parkiran, di jalanan," kata Kang Emil dalam kegiatan doa bersama virtual lintas agama untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa (13/7/2021).

Kang Emil mengaku sadar betul banyak orang yang penghasilannya terdampak PPKM darurat. Namun, kata dia, PPKM Darurat harus dilakukan untuk mengurangi potensi penularan dan jatuhnya korban jiwa. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network