Bukan hanya AA, petugas Satuan Narkoba Polres Garut juga menangkap puluhan tersangka lain di kasus berbeda. AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut ada 23 tersangka lain yang juga ditangkap bersama AA dalam dua bulan terakhir.
Mereka ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras berbagai merk. Barang bukti yang diamankan terdiri dari belasan gram sabu-sabu dan tembakau sintetis puluhan gram daun ganja kering, ribuan butir obat-obatan terlarang, ratusan botol miras berbagai merk, hingga motor metik jenis Honda Beat hitam nopol Z 6207 E.
"Total 24 tersangka yang diamankan. Dari keseluruhan tersangka ini, lima orang di antaranya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait